KPK Menggeledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 13 Januari 2026. Tim penyidik tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menyegel beberapa ruangan di gedung utama di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proses pemberian fasilitas pajak dan pengampunan pajak bagi sejumlah wajib pajak besar pada periode 2020–2023. KPK belum mengumumkan nama tersangka baru, tetapi tindakan ini menunjukkan penyidikan semakin mendalam setelah sebelumnya sudah menetapkan beberapa pejabat eselon III dan IV sebagai tersangka. Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam dan menyita sejumlah dokumen, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya. BERITA BOLA
Kronologi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Diamankan: KPK Menggeledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Tim KPK yang terdiri dari sekitar 40 orang tiba dengan dua mobil van dan langsung menuju lantai 4 hingga 7, tempat ruang kerja pejabat terkait. Penggeledahan fokus pada ruang arsip, ruang rapat direktorat, serta meja kerja beberapa pegawai yang sudah ditetapkan tersangka. Petugas menyita puluhan map dokumen berisi surat permohonan pengurangan pajak, laporan audit internal, serta catatan rapat pembahasan fasilitas pajak. Selain itu, ada laptop, hard disk eksternal, dan flash drive yang langsung disegel untuk pemeriksaan forensik digital. Beberapa saksi dari staf administrasi juga dimintai keterangan di tempat. Penggeledahan berjalan tertib tanpa hambatan berarti, meski sempat ada kerumunan pegawai yang ingin tahu apa yang sedang terjadi. KPK menyatakan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan dan semua prosedur hukum sudah dipenuhi.
Dugaan Korupsi dan Skema yang Diselidiki: KPK Menggeledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kasus ini berawal dari dugaan pemberian fasilitas pajak secara tidak wajar kepada sejumlah perusahaan besar yang seharusnya tidak memenuhi syarat. Penyidik menduga ada aliran dana fee atau komisi dari wajib pajak kepada oknum pejabat Ditjen Pajak untuk mempercepat proses persetujuan pengurangan atau penghapusan tunggakan pajak. Skema ini diduga melibatkan manipulasi data audit serta intervensi dalam rapat penetapan kebijakan. Sebelumnya KPK sudah menahan tiga tersangka, termasuk seorang kepala seksi dan dua konsultan pajak swasta. Total kerugian negara yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah. Penggeledahan hari ini menjadi langkah lanjutan untuk mencari bukti tambahan berupa catatan komunikasi, bukti transfer, serta dokumen pendukung yang bisa memperkuat dakwaan. KPK juga sedang memeriksa aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi maupun perusahaan cangkang.
Reaksi Publik dan Dampak bagi Instansi
Penggeledahan ini langsung menjadi sorotan media dan masyarakat karena menyangkut salah satu instansi terpenting dalam penerimaan negara. Banyak warga menyambut baik langkah KPK karena selama ini ada persepsi bahwa sektor pajak sering menjadi ladang subur praktik korupsi. Di media sosial, tagar terkait kasus ini langsung ramai dengan tuntutan agar pelaku dihukum berat tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pimpinan Kemenkeu menyatakan akan bekerja sama penuh dengan penyidik dan melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pemberian fasilitas pajak. Beberapa pegawai Ditjen Pajak mengaku khawatir karena penggeledahan ini bisa menimbulkan stigma terhadap seluruh institusi, meski mayoritas pegawai tidak terlibat. Kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya reformasi sistemik di bidang perpajakan agar proses lebih transparan dan minim intervensi.
Kesimpulan
Penggeledahan kantor Ditjen Pajak oleh KPK menjadi bukti bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas pajak terus bergulir dengan serius. Penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik menandakan bahwa penyidik sedang mengumpulkan bukti kuat untuk memperluas jaringan tersangka. Kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk membersihkan praktik tidak sehat di sektor perpajakan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penerimaan negara. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan keadilan yang sebenarnya bagi negara serta masyarakat.